Hukrim

Gaya Baru Korupsi Indonesia, Kepala Daerah dan DPRD 'Bersinergi Jahat'

Ilustrasi.(sumber;internet)

TRENGGALEK - Modus operandi tindak pidana korupsi setiap tahun terus mengalami perkembangan. Saat ini yang kerap terjadi adalah kongkalikong antara lembaga eksekutif dengan legislatif. 

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi saat melakukan safari politik dan kegiatan bersama pegiat antikorupsi di Kabupaten Trenggalek.

Ia menegaskan bahwa pergeseran dan perkembangan modus tipikor tersebut sangat terasa dalam kurun lima tahun terakhir. 

"Saya pernah di KPK, saya lihat lima atau enam tahun belakangan ini modus operandi korupsi tidak lagi konvensional. Kalau dulu pengadaan barang dan jasa kemudian anggaran di-markup, itu dulu, tapi sekarang saya lihat ada modus baru," kata Johan kepada wartawan di Cangkir Wening, Trenggalek, Sabtu (22/12/2018) malam. 

Modus baru yang dimaksud Johan adalah 'perselingkuhan' antara lembaga legislatif dengan eksekutif, yaitu Bupati, Wali Kota maupun Gubernur dengan pihak DPRD setempat. Kondisi tersebut nyata terjadi dalam beberapa perkara yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini. 

Kongkalikong itu sendiri terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari proses penganggaran APBD, pengesahan hingga laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Bahkan ia menyebut beberapa perkara yang ditangani KPK adalah terkait dengan LPJ kepala daerah. 

"Biasanya dalam praktik tersebut, pihak legislatif meminta sejumlah uang kepada kepala daerah agar laporannya diterima dan disahkan oleh DPRD," terangnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...