Lingkungan

Efek Supermoon, BMKG Pantau Adanya Pasang Air Laut 4 Hari Kedepan

Ilustrasi. (sumber;internet)

JAKARTA - Fenomena supermoon akan kembali terjadi di wilayah Indonesia. Supermoon merupakan fenomena alam saat posisi bulan berada dalam titik terdekatnya dengan bumi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memantau adanya pasang air laut di sejumlah wilayah Indonesia dalam empat hari kedepan saat supermoon. Diperkirakan terjadi sejak Sabtu hingga Selasa (22/1).

"Adanya fenomena Supermoon (posisi perigee atau jarak terdekat bulan terhadap bumi) disertai dengan bulan purnama, hal ini mempengaruhi kondisi pasang maksimum air laut di Indonesia," demikian ditulis BMKG melalui akun twiter resminya, Sabtu (19/1/2019).

Masyarakat diimbau untuk waspada terkait fenomena pasang maksimum air laut yang terjadi pada 19-22 Januari 2019 tersebut.

Sejumlah wilayah yang diperkirakan akan mengalami pasang air laut yakni pesisir utara DKI Jakarta, pesisir utara Jawa Tengah, pesisir utara Jawa Timur, pesisir Cilacap, pesisir Tanjung Benoa Bali, pesisir Kalimantan Barat, dan pesisir MakassarSulawesi Selatan.

"Hal ini dapat berdampak kepada terganggunya transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir, aktivitas petani garam, dan perikanan darat serta kegiatan bongkar muat di pelabuhan," jelas BMKG.

Lembaga tersebut juga meminta masyarakat untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut dan terus memantau kabar lanjutan cuaca maritim dari BMKG.

Sementara itu, Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang, Slamet Wiyono mengatakan pasang permukaan air laut diprakirakan terjadi mulai malam hingga dini hari dengan durasi mencapai enam jam.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...