News

Napi Ini Beberkan Tarif 'Bilik Asmara' di Lapas Sukamiskin

Ilustrasi. (sumber;internet)

BANDUNG - Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan keberadaan 'bilik asmara' di Lapas Sukamiskin. Meski sudah diakui keberadaannya dan dengan alasan kemanusiaan, namun berapa tarif sewa bilik tersebut? 

Berdasarkan pengakuan Fahmi Darmawansyah mengakui keberadaan bilik cinta atau asmara di Lapas Sukamiskin. Sewa untuk sekali pakai bilik itu tarifnya beragam. 

Suami Inneke Koesherawati ini awalnya berbelit saat ditanya hakim soal adanya transaksi penyewaan bilik cinta. Terdakwa kasus suap perizinan keluar Lapas Sukamiskin ini mengelak bahwa seolah-olah mengomersialkan bilik tersebut. 

"Jadi begini biar diperjelas. Ada bilik asmara itu tidak dikomersialkan, saya enggak tahu. Izin yang mulia ini terkesan saya menyewakan," kata Fahmi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Kemarin.

"Ini saja kalau enggak disewakan, enggak apa-apa. Kami ingin mencari kebenaran materil saja. Setahu saudara itu kalau warga binaan menggunakan sewa, berapa sewanya?" kata hakim menyanggah.

Menurut Fahmi, ada dua kategori dengan nominal sewa yang beragam. Dia menyebut harga sewa dari Rp 300 ribu, Rp 400 ribu sampai tertinggi Rp 650 ribu. Untuk harga tertinggi untuk tarif sewa khusus koleganya saja. 

"Rp 650 ribu hanya untuk 7 orang saja, kawan-kawan yang sudah kenal semua, bukan umum. Kalau umum setahu saya Rp 300 sampai 400 ribu," kata Fahmi. 

Fahmi mengatakan tarif sewa tersebut bukan ditentukan olehnya sendiri. Tarif tersebut berdasarkan kesepakatan. 

"Ya kesepakatan saja. Mereka kasih seorang Rp 650 ribu," ucap Fahmi.

Dia mengaku tak tahu siapa yang mengelola bilik asmara ini. Namun saat ditanya soal aliran duit dari uang sewa, uang itu untuk koperasi.

Fahmi menjelaskan soal awal mula berdirinya bilik asmara itu. Menurut Fahmi, bilik itu dibuat atas kesepakatan bersama untuk digunakan bersama istri sah. 

"Kenapa dijadikan bilik asmara, kita bersepakat karena untuk sesama muhrim. Lalu kita sepakat kasih yang ngebersihinitu ada dua orang yang hukumannya 27 tahun satu lagi 17 tahun sudah punya anak bini, saya serahkan ke mereka itu nggak seberapa," tutur Fahmi.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...