Hukrim

PSK Tolak Melayani, Kakek 89 Tahun ini Justru Divonis 4 Tahun

Sumber;internet

MELBOURNE - Seorang kakek berusia 89 tahun di Melbourne, Australia, bernama Domenico Natale, divonis hukuman penjara empat tahun enam bulan lantaran melepaskan tembakan ke arah seorang pekerja seks perempuan yang menolak melayaninya.

Pada Juli 2017, Natale menunggu di depan rumah bordil resmi Romantics Brothel di kawasan Brunswick, membawa senjata laras pendek sebelum mendekati seorang pekerja seks bernama Rica dan melepaskan tembakan dua kali.

Dalam keputusannya, Hakim Lesley Ann Taylor mengatakan tindakan Natale tersebut "mengerikan" dan membuat para pekerja seks di Victoria ketakutan.

"Anda menunggu selama 28 menit, Anda keluar dan menyandang senjata di bahu, dan mengarahkan ke Rica dari jarak sekitar 7 meter, melepaskan tembakan," kata hakim Taylor.

"Tindakan itu menunjukkan bahwa Anda merasa memiliki perempuan tersebut," seperti dikutip dari ABC Indonesia, Rabu (6/2/2019).

Natale mulai membayar untuk layanan seksual di tahun 2012, setelah istrinya terkena kanker, dan mulai memesan Rica untuk layanan teratur sejak istrinya meninggal.

Di tahun 2017, Rica memutuskan bahwa dia tidak mau lagi melayani Natale dan karenanya menolak bila ada "pesanan" dari kakek tersebut.

Hakim Taylor mengatakan Natale kemudian mengirimkan serangkaian SMS bernada cacian dan ancaman terhadap Rica antara lain mengatakan "ingat kamu sudah menghancurkan kehidupan seks saya" dan "saya bisa melupakan kamu namun saya tidak akan memaafkan."

Tanggal 21 Juli 2017, Natala berkendara ke Romantics Brothel dan menembak Rica dua kali di saat perempuan itu baru datang ke tempat kerja. Namun untungnya, tembakan itu meleset.

Dia kemudian menelepon pekerja seks lain dan mengancam akan menembaknya bila dia melapor ke polisi.

Natale kemudian menembak perutnya sendiri di tepi jalan raya di Melbourne, Calder Freeway.

Natale kemudian dibawa ke rumah sakit dan sekarang harus menggunakan kantong buatan di bagian perut untuk membuang kotoran dari tubuhnya.

Sebelumnya, pria berusia 89 tahun tersebut sudah mengaku bersalah atas empat tuduhan yang dijatuhkan terhadapnya.

Hakim Taylor memuji Natale karena dengan mengaku bersalah, Rica tidak harus memberikan kesaksian di pengadilan.

Namun Hakim mengatakan Natale melakukan tindakan pengecut dan berbahaya dan tidak saja membuat Rica ketakutan, tapi juga yang lain.

Dengan hukuman empat tahun enam bulan, Natale harus menjalani hukuman tahanan mininum selama 18 bulan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...