MEDAN - Majelis Fatwa Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Al Jalaliyah di Sumatera Utara, lebih awal melaksanakan ibadah puasa dari penetapan Pemerintah Indonesia. 1 Ramadan 1440 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Sabtu 4 Mei 2019.
Sekretaris Majelis Fatwa Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah, Syekh Muda Muhammad Yusuf Hamdani mengungkapkan, sesuai hisab yang diyakini, Salat Tarawih pertama akan digelar Jum'at malam, 3 Mei 2019.
“Berdasarkan hasil Hisab Qamariyah yang kita lakukan, 1 Ramadan 1440 H jatuh pada Sabtu 4 Mei 2014,” ungkapnya kepada wartawan di Medan, Kemarin.
Dengan penetapan tersebut, Tarekat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah juga menggenapkan puasa selama 30 hari. Penghitungan yang dilakukan tim hisab tarekat yang berpusat di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Untuk pelaksanaan Salat Tarawih akan dilaksanakan di pusat tarekat ini di Masjid yang ada di Pondok Pesantren Yayasan Dr Syekh Salman Daim di Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sedangkan, di Kota Medan, ibadah berjamaah dilaksanakan di Rumah Suluk Tarikat Naqsabandiyah Al Kholidiyah di Jalan Kongsi Gang Leman Harahap, Mariendal, Kabupaten Deli Serdang.
Yusuf menambahkan, penetapan 1 ramadan ini sudah disosialisasikan pihaknya kepada jemaah Tareqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah yang ada di seluruh Indonesia.
“Kita belum mendata jumlah pasti jemaah di Sumut, tapi kita perkirakan jemaah di Sumut berkisar antara 5.000 hingga 10.000 orang," tutupnya.*