News

Ini Sembilan Poin Instruksi Wako Bagi Pelaku Usaha Selama Ramadhan

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT akhirnya menerbitkan instruksi terkait pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan 1440 H, Jum'at (3/5/2019). Setelah perwakilan pemerintah kota menggelar pertemuan dengan pengusaha hiburan dan hotel.

Ada sembilan poin tertuang bagi pemilik usaha hiburan, rumah makanan, restoran dan kedai kopi dalam menjalankan usahanya. Mereka harus menjalankan usaha sesuai keputusan Wali Kota Pekanbaru No.377 tahun 2019 tanggal 3 Mei 2019 tentang Pengaturan Waktu Operasional Tempat Usaha Selama Bulan Ramadhan 1440 H.

Poin pertama yakni semua bentuk hiburan umum karaoke, pub dan diskotik ditutup selama bulan suci Ramadhan. Namun ada pengecualian terhadap hotel berbintang yang memiliki fasilitas khusus tamu menginap di hotel. Fasilitas ini hanya bisa buka pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Poin kedua yakni khusus bagi restoran yang merupakan fasilitas hotel dan pusat perbelanajaan bisa buka selama Ramadhan. Tapi secara tertutup digunakan oleh tamu hotel atau pengunjung.

Poin ketiga yakni pijat yang bisa buka selama Ramadhan hanya pijat sehat. Namun dengan catatan tempat pijat tidak merusak suasana Ramadhan.

Kemudian poin keempat yakni restoran, rumah makan, warung makan, kedai kopi dan sejenisnya buka dari pukul 16.00 WIB hingga waktu imsak. Lalu poin kelima yakni usaha bakery dan snack tetap buka selama Ramadhan. Tapi tidak melayani makan di tempat.

Poin keenam yakni restoran atau rumah makan khusus non muslim tetap bisa buka selama Ramadhan. Tapi harus memasang spanduk bertuliskan restoran/rumah makan bagi non muslim. Mereka juga harus kantongi izin khusus dari pemerintah kota.

Sedangkan poin ketujuh warnet dan playstation tetap bisa buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Poin kedelapan yakni pengelola bisnis hotel, bandara, mal, supermarket dan sejenisnya diimbau untuk memperdengarkan lagu atau musik Islami.

Wali Kota Pekanbaru juga menganjurkan agar para karyawan bisa berbusana muslim atau melayu. Terkakhir ia mengimbau para pedagang Pasar Ramadhan agar menjual barang dagangan yang halal dan baik. Serta tidak menganggu lalu lintas.

"Ini adalah upaya kita untuk menghormati saudara muslim dalam beribadah selama bulan suci ramadan. Kami juga hadirkan para tokoh agama dalam pertemuan ini, agar menjaga situasi kondusif," paparnya.(adv/pemko pekanbaru)



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...