Hukrim

Soal Kabut Asap, Polda Riau 'Bidik' Lima Kawasan Milik Perusahaan

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki temuan titik api oleh Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di areal konsesi lima perusahaan. Titik api itu berada di radius lima kilometer dari areal perusahaan.

Atas temuan itu, Satgas Karhutla sudah memberikan pemberitahuan dan teguran kepada lima perusahaan, yakni PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah di Kabupaten Siak Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengatakan, telah menerima tembusan dari Satgas Karhutla. Tim diturunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Kami memang dapat tembusan bahwa Satgas mengeluarkan teguran terhadap perusahaan yang konsesinya diduga ada titik api. Sesuai SOP kita turun ke lapangan, cek lokasi overlay dan fakta hukumnya seperti apa," kata Gidion, di Pekanbaru, Rabu (31/7/2019).

Polda Riau langsung melakukan pemeriksaan ke areal konsesi perusahaan serta meminta keterangan warga di sekitar lokasi kebakaran. Penyelidikan ini juga melibatkan Polres setempat dan tim sudah ada di sejumlah lokasi perusahaan.

Terkait pertanggungjawaban perusahaan memadamkan lahan konsesi yang terbakar di bawah radius lima kilomete, kata Gidion, sudah menjadi kesepakatan  antara Satgas dan korporasi.

"Pertanggungjawaban secara sosial dan moral perusahaan harus melakukan pemadaman. Jadi tidak harus di dalam (konsesi) baru dipadamkan tetapi 5 km di luar konsesi harus ada kepedulian dari perusahaan," papar Gidion.

Untuk Riau, sepanjang Januari hingga Juli 2019, Polda dan jajaran telah menangani 18 perkara kebakaran hutan dan lahan. Dari perkara itu sudah ditetapkan 18 orang tersangka.

Dari 18 kasus tersebut, 12 kasus sudah tahap P-21 atau dilimpahkan ke kejaksaan. Empat kasus tahap penyidikan dan 2 kasus tahap I.

Kasus itu ditangani sejumlah Polres, yakni Polres Indragiri Hilir 1 kasus, Indragiri Hulu 2 kasus, Pelalawan 1 kasus, Rokan Hilir 3 kasus, Bengkalis 3 kasus, Dumai 5 kasus, Meranti 2 kasus, dan Pekanbaru 1 kasus.

Tercatat lebih dari 3.800 hektare lahan di Riau hangus terbakar. Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah yang terluas mengalami Karhutla dengan luas mencapai 1.435 hektare.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...