Hukrim

KPK Pelajari Anggaran Pilkada Serentak yang Tembus Rp10 T

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti anggaran Pilkada Serentak 2020 dari APBD 270 daerah yang totalnya menembus angka Rp10 triliun.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan dari jumlah itu, rata-rata daerah menganggarkan Rp40 miliar untuk gelaran Pilkada 2020. Padahal, sambungnya, postur APBD di banyak daerah tak begitu besar.

"Rp10 triliun bukan uang yang kecil, buat daerah terutama. Karena kita di daerah Pak, kita lihat APBD-nya, saya bayangkan Rp30 miliar sampai Rp40 miliar itu sudah luar biasa, Pak, buat daerah yang APBD-nya cuma Rp1 triliun," katanya di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dia menyatakan bahwa KPK melihat anggaran pilkada menjadi beban baru bagi daerah. Padahal jumlah APBD yang tak seberapa sudah dibagi 50 persen untuk gaji pegawai, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan sisanya untuk program pembangunan.

Pahala juga menyebut anggaran itu bisa digunakan untuk memperbaiki taraf pendidikan di daerah. Nilai anggaran itu, ia menambahkan, setara dengan pembangunan sekolah menengah kejuruan (SMK) otomotif bertaraf baik.

"Jadi kebayang satu kabupaten harus menghabiskan Rp40 miliar, Rp30 miliar, itu bisa untuk 15 SMK yang baik. SMK otomotif yang bagus itu Rp2 miliar," ujar Pahala.

KPU Daerah Harus Cermat Efisiensi Anggaran

Mewakili KPK, Pahala lalu peran KPU-KPU daerah untuk cermat melakukan efisiensi anggaran. Pengeluaran yang bisa ditekan, ia melanjutkan, adalah program sosialisasi pilkada untuk publik dan parpol. Ia menyarankan KPU Daerah pun agar fokus menggarap media sosial yang murah dan efektif.

Selain anggaran, KPK juga menyoroti masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda yang selalu hadir dalam pilkada. Ia menyarankan KPUD untuk serius memadankan DPT dengan data kependudukan Dukcapil Kemendagri.

"Pemadanan ini sekaligus memperkuat kredibilitas daftar pemilih. Karena kalau ada data ganda segala macem itu, kalah dia ngomel, menang dia diam. Padahal memadankan itu hanya dua minggu," ujar Pahala.

Dalam kesempatan itu, KPU meluncurkan Pilkada Serentak 2020. Gelaran itu akan dilaksanakan pada 23 September 2020 dengan mengikutsertakan 270 daerah.

Data terakhir yang disampaikan KPU, 252 dari 270 daerah sudah menganggarkan Pilkada Serentak 2020. Mereka menganggarkan total Rp10,9 triliun lewat APBD masing-masing.

Dana pilkada sendiri diketahui hanya bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dana NPHD adalah hasil perjanjian hibah antara pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu, dan institusi keamanan di wilayah masing-masing.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...