News

500 TKI dari Malaysia Bakal Dikarantina Corona di Sumut

Ilustrasi.(sumber;internet)

MEDAN - Sebanyak 500 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang pulang melalui Bandara Internasional Kualanamu pada 9-10 April 2020 bakal dikarantina oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut. Lokasi karantina yang sudah disiapkan yakni di lapangan Cadika.

Karantina ini dilakukan guna memastikan para TKI tidak membawa masuk virus corona ke Indonesia. Bila dinyatakan tidak ada tanda-tanda Covid-19 ataupun sebagai pembawa virus tanpa gejala para TKI bakal dipulangkan.

"Setelah mereka diperiksa kesehatannya dan mengisi kartu kewaspadaan kesehatan serta relatif steril di Bandara Kualanamu, baru kita bawa ke Cadika dan dipilih mana saja mereka berasal sebelum kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Rabu (8/4/2020).

Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur yakni pengecekan kesehatan termasuk suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan kepada TKI maupun barang bawaannya. Pengelola Kualanamu, Angkasa Pura II, bakal melakukan prosedur sesuai ketentuan SOP Karantina Kesehatan Pelabuhan.

"Berapa lamanya tergantung situasi dan nantinya kita harap mereka diisolasi di tempatnya masing-masing untuk diperiksa lebih lanjut dan proses pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif guna memastikan tidak membawa virus Covid-19," katanya.

Masa karantina rencananya dilakukan selama 14 hari di bawah pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...