Hukrim

Polda Riau Tangani 7 Penyelewengan Dana Covid-19, Ini Kasusnya

sumber;internet

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran menangani tujuh kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Dana itu diselewengkan dengan berbagai macam modus.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, mengatakan, tujuh kasus itu ditangani Polda Riau dan sejumlah Polres di Riau.  "Polda Riau menangani 2 kasus, Polres Rohul 1 kasus, Polres Rohil 3 kasus, dan Kuansing 1 kasus," kata Sunarto, Rabu (15/7/2020).

Sunarto menjelaskan, Polda Riau menangani dua kasus dugaan penyimpangan dana Covid-19, yakni BLT Dana Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan BLT dana Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Dijelaskannya, untuk BLT di Rupat seharusnya dibagikan kepada 125 Kepala Keluarga (KK). Namun oleh perangkat desa dana itu dibagikan untuk 250 KK.

"Saat ini, uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedang yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis," kata Sunarto, Rabu (15/7/2020).

BLT di Desa Bukit Kemuding seharusnya dibagikan untuk 19 KK. Kenyataannya, bantuan itu dipotong oleh Ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT. Temuan itu, kata Sunarto, sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT.

"Dana yang ditarik diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima atau tahap verifikasi," jelas Sunarto.

Di Polres Rohul, menangani BLT dana Desa Sangkur Indah Kecamatan Pagaran Tapah. Dimana yang seharusnya mendapatkan BLT sebanyak 145 KK tapi dibagikan kepada 213 KK.

"Saat ini, kepolisian sedang koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Rohul," ucap Sunarto.

Sementara tiga kasus yang ditangani Polres Rohil adalah BLT Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam. Di sini, kepala desa memotong dana Bansos sebesar Rp300 ribu dari total dana Rp600 ribu yang diberikan kepada warga yang terdata.

Saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima. Sementara warga yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan agar bisa dapat BLT.

Selanjutnya, BLT Dana Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau. Di mana terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT. Faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan. Saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.

"Lalu, BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko. Penyaluran BLT tidak tepat sasaran seperti istri PNS ikut menerima BLT. Saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui Inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukkan untuk yang berhak," papar Sunarto.

Sementara kasus yang ditangani penyidik Polres Kuansing adalah BLT Dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar. Di sini, kepala desa meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan. "Saat ini masih proses penyelidikan," kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan modus penyimpangan yang dilakukan terhadap penerima BLT. Menurutnya, pemotongan BLT/Bansos dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima BLT/Bansos saat penyerahan. Saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah.

"Enam kasus penanganannya bekerjasama dengan APIP (Inspektorat Kabupaten) sedangkan 1 kasus (Polres Kuansing) masih dalam proses penyelidikan," tutur Sunarto.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...