News

Ini Lima Lokasi Isolasi OTG Covid-19 di Pekanbaru

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan regulasi untuk 'memaksa' pasien positif Virus Corona atau Covid-19 agar diisolasi difasilitas pemerintah.

Regulasi itu dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) yang kini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau. Rencananya, pekan depan Perwako ini sudah diterapkan.

"Nanti, OTG positif Covid-19 baik gejala ringan maupun sedang, harus isolasi di tempat-tempat yang disediakan," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Jumat (16/10/2020).

Nantinya, pasien akan diisolasi di tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Ada lima tempat yang sudah ditetapkan, yaitu Rumah Sehat di Rusunawa Rejosari, gedung Bapelkes di Tampan, gedung Diklat di Ronggowarsito, Hotel Grand Suka dan Mutiara Merdeka.

"Termasuk juga Gedung Bapelkes, gedung Diklat, Grand Suka dan Mutiara Merdeka, ini merupakan tempat isolasi OTG yang disiapkan oleh pemerintah provinsi. Rumah sehat, itu pemerintah kota," jelas Walikota.

Selama menjalani isolasi di tempat yang disiapkan, seluruh biaya perawatan dan kebutuhan pasien akan ditanggung oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kota. Termasuk keluarga jika pasien merupakan tulang punggung.

"Tidak hanya itu, bila mana kepala keluarganya yang terkena covid, kebutuhan rumah tanggannya akan ditanggung selama kepala keluarga menjalani perawatan. Bantuan yang akan diberi sesuai standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat," paparnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...