News

Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sampai 31 Oktober

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan status siaga darurat kabakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau tahun 2021, terhitung mulai 15 Februari sampai dengan 31 Oktober 2021.

Penetapan status siaga darurat Karhutla tahun 2021 langsung dipimpin Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dalam rapat koordinasi Karhutla yang dihadiri oleh bupati/walikota se-Provinsi Riau secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (15/2/2021).

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim status siaga darurat Karhutla di Riau tahun 2021 saya tetapkan, mulai 15 Februari sampai 31 Oktober 2021," ungkap Gubri.

Gubri mengatakan, penetapan status siaga darurat Karhutla Riau sebagai upaya untuk mengantisipasi sejak awal terjadinya Karhutla di Bumi Lancang Kuning.

Dengan begitu diharapkan dengan adanya penetapan status ini, pencegahan dapat dilakukan sejak awal guna mencegah Karhutla tahun 2021 saat musim kemarau.

Sebab menurutnya, saat ini beberapa daerah seperti Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla, sementara Kabupaten Rokan Hilir masih dalam proses penetapan Status Siaga Darurat Siaga Karhutla.

Dengan adanya eskalasi Karhutla, dan dua kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, sebut Gubri, maka telah terpenuhi syarat bagi Provinsi Riau untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2020 tersebut.

Lebih lanjut Gubri menyampaikan, Riau merupakan salah satu provinsi rawan Karhutla yang menimbulkan asap. Hal ini karena potensi gambut di Riau yang besar lebih kurang 54 persen dari total luas Provinsi Riau persen di Pulau Sumatera.

Selain itu, kata Gunri, masalah Karhutla sudah menjadi isu penting dan menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar jumlahnya untuk penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.

"Karhutla dan kabut asap menimbulkan berbagai dampak baik di Provinsi Riau sendiri maupun di daerah lain, seperti dampak kesehatan berupa timbulnya penyakit ISPA, pneumonia, dampak pendidikan berupa sekolah yang diliburkan, dampak ekonomi dan lainnya," ujarnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...