News

Pekanbaru Larang Kerumunan Kegiatan HUT RI

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang masyarakat menggelar perayaan HUT RI yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Walikota Pekanbaru Firdaus meminta camat untuk tetap melakukan pengawasan di lapangan. Sama seperti tahun lalu, HUT RI pun tidak dirayakan di lapangan.

"Nanti pihak kecamatan (awasi), itu tidak ada aktivitas masyarakat kumpul-kumpul. Artinya perayaan-perayaan untuk olahraga, seni budaya, permainan lainnya ditiadakan," kata Walikota, Rabu (4/8/2021).

Ia menyebut, Camat pasti mengetahui apa yang harus dilakukan. "Makanya pak camat sebagai Ketua PPKM, itu pak camat tahulah, tidak ada kegiatan atau semua aktivitas yang mengumpulkan orang lebih dari sekian orang, itu tidak dibolehkan, itu kita tegas saja. Termasuk juga untuk perayaan NKRI," tegasnya.

Sedangkan HUT RI dilingkungan Pemko Pekanbaru, dilakukan secara virtual. Sama seperti tahun lalu. "Secara virtual. Sama dengan tahun lalu," jelasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...