Hukrim

Illegal, Bareskrim Sita 300 Ton Bawang Putih Asal China

Eskpos bawang putih illegal dari china. (sumber;internet)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita 300 ton bawang putih konsumsi dan benihnya dari sebuah gudang di Surabaya. Ratusan ton bawang putih asal China ini disita karena ada penyalahgunaan izin impor.

"Kami menangkap importasi bawang putih yang melanggar hukum. Selain jenis yang diimpor dan diedarkan seharusnya tidak boleh, ini kami lakukan penindakan di Surabaya," kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga di Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).

Daniel mengatakan impor bawang ini seharusnya dilaksanakan oleh PT. Pertani (Persero) sesuai yang tertera dalam dokumen perjanjian ekspor impor. Namun pelaksanaan impor tersebut dilakukan oleh PT. CGM.

Selain itu dari 300 ton bawang putih yang disita polisi, ada 7 ton di antaranya yang merupakan bawang putih bibit yang diimpor oleh perusahaan rekanan PT. PTI yaitu PT. TSR. Daniel menuturkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari laboratorium, bawang putih bibit tersebut diketahui mengandung cacing Nematoda. "Cacing ini seharusnya tidak dikonsumsi oleh manusia," ujar Daniel.

Polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Satu di antaranya adalah Direktur PT. TSR, TKS yang telah ditangkap polisi. 

Sementara, 3 tersangka lainnya yaitu Direktur Operasional PT Pertani berinisial MYI, direktur PT. CGM, TDJ dan PN yang berperan sebagai pengendali baru ditetapkan statusnya. "Mereka sudah kita lakukan pemanggilan dan akan segera kita lakukan tindakan kepolisian," ucap Daniel.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 144 Jo Pasal 147 UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Negara Republik Indonesia.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...