News

Gaji Rendah Pegawai, Toko 7-Eleven Didenda

Ilustrasi Toko 7-Eleven. (sumber;internet)

BRISBANE - Pengelola sebuah toko 7-Eleven di Brisbane, Australia, dijatuhi hukuman denda hampir $200.000 (sekitar Rp 2 miliar) karena mengupah rendah pengawainya dan memalsukan pembukuan untuk menutupinya.

Fair Work Ombudsman, lembaga pengawas perlindungan pekerja, menjatuhkan denda $ 32.130 untuk pengelola toko bernama Avinash Pratap Singh yang juga salah satu pemilik. Perusahaan yang dikelolannya S&A Enterprises juga didenda $160.650.

Dalam persidangan kasus ini terungkap bahwa pengawas Fair Work menemukan dua mahasiswa internasional asal India tidak dibayar sebanyak $6.000 selama mereka kerja di toko ini pada 2014.

Mereka dibayar upah perjam $14,14 yang berada di bawah ketentuan, termasuk untuk lembur, kerja akhir pekan dan hari libur.

Dalam vonisnya, Hakim Salvatore Vasta mengatakan eksploitasi tersebut menjadikan outlet waralaba ini melawan praktek perusahaan yang sah.

Dia juga mengecam Singh dan perusahaannya karena memalsukan data dalam sistem penggajian mereka.

"Ini pelanggaran berat terhadap standar yang layak bagi perusahaan untuk beroperasi secara adil di negara ini," kata Hakim Vasta.

"Ini bukan hanya berarti ada catatan palsu yang disimpan. Ini juga berarti bila Fair Work Ombudsman menginginkan catatan itu, mereka mendapatkan catatan palsu. Artinya, penyelidikan mereka lebih sulit daripada seharusnya," katanya.

Denda terhadap Singh dan perusahaannya merupakan contoh terbaru dari serangkaian hukuman yang dijatuhkan Ombudsman terhadap waralaba 7-Eleven secara nasional, enam di antaranya terjadi di Brisbane.

Aplikasi jam kerja

Natalie James dari Ombudsman tahun lalu merilis aplikasi ponsel pintar bernama Record My Hours.

Aplikasi ini menggunakan teknologi geofencing untuk memberi catatan waktu yang dihabiskan pekerja di tempat kerja mereka.

"Kita melihat sangat banyak contoh yang sengaja menyesatkan atau tidak memenuhi standar," katanya.

"Aplikasi ini untuk berjaga-jaga bagi pekerja ketika majikan tidak memenuhi kewajiban mereka mencatat jam kerja secara benar," kata James.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran di kalangan mahasiswa internasional," katanya, "Bahwa sejalan dengan kesepakatan antara Ombudsman dan Departemen Imigrasi, Anda bisa meminta bantuan kami tanpa takut visa Anda dibatalkan."

"Bahkan jika Anda bekerja melebihi jam kerja yang diperbolehkan menurut ketentuan visa Anda," tambahnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...