Dunia

Dua Perempuan Malaysia Dicambuk karena Aksi Seks Lesbian

ilustrasi (sumber;internet)

KUALA LUMPUR - Dua perempuan Malaysia dijatuhi hukuman cambuk karena melakukan hubungan seks lesbian yang bertentangan dengan hukum syariah Islam meski pegiat memprotes langkah itu dan menyebutnya kejam. 

Kasus lesbian ini dikecam luas dan menurut kelompok hak asasi manusia mengukuhkan pandangan yang berkembang bahwa keberadaaan kaum gay di Malayasia semakin terancam. 

Para pegiat mengatakan ini bukan kali pertama perempuan di Malaysia dijatuhi hukuman cambuk karena melanggar hukum syariah Islam yang melarang hubungan sesama jenis. 

Malaysia menerapkan dua sistem hukum termasuk pengadilan Islam yang bertugas menangani masalah-masalah keagamaan dan keluarga bagi warga beragama Islam, seperti kasus perselingkuhan. 

Perempuan yang dijatuhi hukuman cambuk ini  berusia 22 dan 32 tahun dan ditangkap April lalu. Dalam persidangan mereka  mengaku bersalah melanggar hukum syariah Islam sehingga pengadilan pun menjatuhkan hukuman cambuk masing-masing enam kali dan denda sebesar US$800. 

Mereka dicambuk di Pengadilan Tinggi Islam di Kuala Terengganu, ibu kota negara bagian Terengganu. Namun, petugas pengadilan yang dihubungi oleh kantor berita AFP tidak merinci waktu penjatuhan hukuman cambuk itu. 

Hukuman terhadap kedua perempuan ini mendapat kritik keras. Salah satu kritik itu dikeluarkan oleh Amnesty Internasional cabang Malaysia yang menyebut hukuman itu "kejam dan tidak adil". 

Gwen Lee dari Amnesty International mengatakan Malaysia "harus menghentikan hukuman cambuk dan mencabut aturan yang menerapkan hukuman bersifat penyiksaan itu."

Sementara itu Thilaga Sulathireh, dari kelompok hak transgender Justice for Sisters, mengatakan hukuman cambuk terhadap dua perempuan lesbian Malaysia ini akan "meningkatkan kekebalan hukum bagi pelaku sehingga mereka akan terus melakukan aksi kekerasan" terhadap kaum gay. 

Akhir-akhir ini muncul kekhawatiran tentang penurunan toleransi terhadap LGBT di Malaysia yang merupakan negara dengan berbagai suku dan 60 persen warganya beragama Islam. 

Menteri urusan agama Islam sebelumnya mengeluarkan pernyataan menentang homoseksualitas dan memerintahkan foto pegiat LGBT diturunkan dari satu pameran terbuka. Sementara seorang transgender diserang membabi-buta di negara bagian Negeri Sembilan.

Muslim Malaysia secara tradisional menganut Islam yang penuh toleransi tetapi muncul kekhawatiran perilaku itu berubah menjadi lebih konservatif akhir-akhir ini.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...