News

Pemko Keluarkan Rp 13,8 Miliar untuk 'Bayar' THL Per Bulan

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Kekurangan tenaga pelayanan 'memaksa' Pemko Pekanbaru merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya ribuan saat ini. Untuk hal tersebut, Pemko Pekanbaru total mengeluarkan Rp13,8 miliar per bulan atau setara Rp 165,6 miliar per tahun jika dibayarkan 12 bulan. Hal tersebut diakui Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri, Jumat (14/9/2018). 

"Rp13,8 Miliar itu kalkulasi dari semua THL dan sesuai dengan standar harga yang sudah ada. Ada ribuan THL, tapi maaf saya lupa datanya. Yang jelas semua OPD itu ada THL guna mengingkatkan pelayanan disana," jelasnya. 

Melihat jumlah 'beban' yang cukup tinggi itu, Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT mengambil langkah untuk 'merasionalisasi' jumlah THL yang ada. Langkah tersebut juga diambilnya karena sempat tersiar kabar adanya THL atau honorer 'siluman' yang ada nama namun tidak ada orangnya bekerja. 

"Saya sudah instruksikan kepada Kepala OPD untuk mengurangi jumlah THL. Bahkan, saya juga sudah minta agar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran. Jadi, THL tersebut harus sesuai dengan kebutuhan bukan banyak-banyakan tapi tidak efektif. Itu akan menjadi beban pemko saja," tegas Firdaus.

Setahu Firdaus, THL itu sifatnya tentatif dan bisa diberhentikan kapan saja. Pasalnya, mereka direkrut degan perjanjian kontrak per kegiatan. Jika kegiatannya sudah selesai, maka THL tersebut sudah tidak digunakan. 

"Jadi jangan sampai ada yang bilang, sudah bekerja kok malah dikurangi dan dikeluarin. Sekali lagi THL bukan tenaga honorer. Ini yang harus dipahami. Dan ini perlu diluruskan. Selama ini kan THL menganggap dirinya sebagai tenaga honorer," ujar Firdaus.

Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Riau ini menambahkan, keberadaan THL bisa kapan saja diberhentikan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kegiatan di masing-masing OPD.

"Kalau dibutuhkan sesuai dengan kemampuan keuangan dan kegiatan ya direkrut. Kalau tidak ada, ya tak usah direkrut. Sekali lagi, namanya THL ya kapan saja bisa kita berhentikan dan dibutuhkan. Supaya jangan salah persepsi dari THL itu sendiri," tegasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...