News

Terget ISO 90001:2015, BPKAD Pekanbaru Gelar Training

PEKANBARU - Sebagai OPD pengelola keuangan dan aset di Pemko Pekanbaru, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru dituntut untuk lebih baik dan terukur. Hal ini juga menjadi pertimbangan memperoleh ISO 9001:2015 dari Badan Sertifikasi Internasional. Guna mendapatkan hal tersebut, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh.

Hal tersebutlah yang mendasari BPKAD Pekanbaru menggelar Awareness Training Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang digelar di Hotel Premier Pekanbaru, Kamis (27/12/2018). Dalam sambutannya, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal menargetkan peserta bisa mendapatkan pemahaman baru dan ilmu dalam menjalankan tupoksi mereka. 

"Kegiatan Awareness Training Sistem Manajemen Mutu ISO ini digelar agar BPKAD Pekanbaru sukses memperoleh sertifikat ISO dari badan sertifikasi internasional. Makanya pembicaranya kita hadirkan bapak Zulkifli dari PT Bumi Marna Indonusa,” kata Syoffaizal.

Diinformasikan, sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, maka setiap penyelenggara pelayanan publik baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik. 

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 15 tahun 2015 tentang pedoman standar pelayanan, maka pihaknya sebagai ASN diwajibkan memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Sebagai perangkat daerah yang memiliki tupoksi pengelolaan keuangan dan aset, kita mutlak dan wajib memberikan pelayanan yang maksimal dan terukur kepada stakeholder terkait. Untuk itu diperlukan suatu pemahaman bagi ASN memiliki integritas dan budaya sertifikasi berdasarkan sistem manajemen mutu ISO," ungkapnya.

Terakhir, mantan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru mengatakan jika tujuan penerapan ISO 9001:2015 yakni mengatur sistem administrasi dan dokumen suatu perusahaan atau organisasi.

"Selain itu mengelola resiko yang muncul dalam suatu perusahaan, membangun sistem dasar, memastikan setiap proses dan tahapan yang telah dilakukan sesuai aturan prosedur dan melakukan kontrol sesuai aturan prosedur maupun standar baku yang telah ditetapkan," tutupnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...