News

Lowongan Kerja! Algojo Eksekusi Mati Pelaku Narkoba Digaji 204 Dollar AS

ilustrasi (sumber;internet)

SRI LANGKA - Pemerintah Sri Lanka dilaporkan meniru kebijakan keras memerangi narkoba, seperti yang dilakukan oleh Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Mereka kini membuka lowongan untuk menjadi algojo hukuman gantung untuk melaksanakan eksekusi mati.

Seperti dilansir Reuters, Kemarin, Presiden Maithripala Sirisena menyatakan akan melanjutkan menerapkan hukuman berat kepada para pengedar narkoba selama dua bulan ke depan. Namun, mereka saat ini tidak mempunyai algojo.

Sirisena terinspirasi oleh kebijakan perang narkoba Duterte saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Filipina pada Januari lalu. Padahal, kebijakan itu mendapat kritik tajam dari dunia.

Apalagi eksekusi mati terakhir di Sri Lanka dilakukan pada 1976. Kasus narkoba pun jarang mendapat vonis mati dari pengadilan. Putusan paling berat adalah penjara seumur hidup.

Algojo hukum gantung di Sri Lanka memilih mengundurkan diri lima tahun lalu, tanpa pernah sekalipun melakukan eksekusi. Bahkan dia mengaku tertekan ketika pertama kali melihat tiang gantungan. Pemerintah kembali mempekerjakan algojo pada tahun lalu, tetapi yang bersangkutan tidak pernah muncul.

Mengetahui hal itu, Dinas Lembaga Pemasyarakatan Sri Lanka lantas buru-buru mencari dua kandidat algojo.

"Kami tidak pernah tahu kalau pemerintah mau melanjutkan hukuman mati, tetapi kami akan mempekerjakan dua orang algojo dan akan siap untuk menghukum mati pengedar narkoba," kata juru bicara Dinas Lembaga Pemasyarakatan Sri Lanka, Thushara Upuldeniya.

Menurut iklan dalam surat kabar setempat, pemerintah mencari kandidat algojo dengan syarat lelaki berusia 18 sampai 45 tahun, berkepribadian baik, serta kuat mental. Mereka akan dibayar US$203,99.

Algojo itu nantinya tidak hanya menghukum mati narapidana kasus narkoba, tetapi juga perkara lain seperti pembunuhan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...