Media Sosial

Pengadilan Rusia Tetapkan Telegram Diblokir

telegram. (sumber;internet)

RUSIA - Pengadilan Rusia menetapkan akses layanan pesan instan Telegram diblokir. Keputusan ini merupakan lanjutan dari kemungkinan gangguan komunikasi yang terjadi pada jutaan pengguna yang menimbulkan bentrok antara perusahaan teknologi global dan otoritas Rusia.

Keputusan pemblokiran tersebut muncul seminggu setelah pengawas komunikasi negara, Rozkomnadzor mengajukan gugatan untuk membatasi akses ke Telegram. Gugutan ini pun tindak lanjut dari penolakan Telegram memberikan akses kepada layanan keamanan Rusia untuk pesan rahasia penggunanya.

Sebagai bagian dari layanan, Telegram memungkinkan lebih dari 200 juta pengguna global, termasuk pejabat senior pemerintah Rusia untuk berkomunikasi melalui pesan terenkripsi yang tak dapat dibaca oleh pihak ketiga.

Namun, layanan keamanan federal FSB di Rusia mengatakan membutuhkan akses ke dalam beberapa pesan untuk menjaga serangan teroris. Permintaan tersebut ditolak oleh Telegram dengan alasan menghormati privasi pengguna. 

"Pengadilan memutuskan untuk memenuhi persyaratan Roskomnadzor, memberlakukan pembatasan akses ke Telegram dan berhenti memberikan kondisi teknis untuk pertukaran pesan," kata hakim Yulia Smolina yang dikutip oleh kantor berita TASS.

Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov mengatakan bahwa aplikasi ini akan menggunakan sistem built-in untuk mengitari larangan tersebut tetapi tidak dapat menjamin akses 100 persen tanpa menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN.

Pavel Chikov, seorang pengacara yang mewakili Telegram, mengatakan keputusan pengadilan itu memperingatkan perusahaan teknologi global tentang bahaya beroperasi di Rusia.

"Mereka telah berulang kali menunjukkan bahwa sistem pengadilan dikhususkan untuk melayani kepentingan pihak berwenang. Mereka bahkan tidak lagi peduli dengan penampilan eksternal yang mendasar," katanya di saluran Telegramnya.

Hasil dari keputusan pengadilan juga diawasi ketat oleh investor karena Telegram sedang melakukan penawaran koin pertama mereka di dunia. Penjualan token pribadi yang dapat diperdagangkan sebagai mata uang alternatif, mirip dengan Bitcoin atau Ethereum.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...