News

PDIP Sebut TP4 Kejaksaan Jadi Alat Memeras Kepala Daerah

Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Masinton Pasaribu

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Masinton Pasaribu mendukung rencana pembubaran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4P) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Agung. Rencana itu sudah diutarakan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya.

Menurut Masinton, pembubaran tersebut akan lebih baik bila segera dilakukan karena keberadaan TP4P dan TP4D telah disalahfungsikan menjadi alat untuk memeras kepala daerah, sebagaimana dikatakan oleh Presiden Joko Widodo.

"Sudah betul dibubarkan, lebih cepat lebih baik, karena TP4D dalam rapat Komisi III bersama Jaksa Agung kemarin, kita sudah minta supaya dievaluasi dan dibubarkan," kata Masinton di Jakarta Pusat, Kemarin.

"Semangatnya TP4D dibentuk untuk melaksanakan fungsi (pengawasan), (tapi) kemudian alat untuk, kata Presiden, ya memeras," ujar dia.

Dia menilai pembubaran TP4P dan TP4D merupakan langkah yang tepat. Masinton menyatakan bahwa fungsi pengawasan dan pencegahan bisa dilakukan tanpa melalui dua tim tersebut.

"Pengawasan (dan) pencegahan ya dilakukan aparat penegak hukum bekerja sama dengan pemerintah daerah," ucapnya.

Masinton pun menyampaikan bahwa keberadaan TP4P dan TP4D sebenarnya sudah dikeluhkan oleh sejumlah kepala daerah ke Komisi III. Namun, dia menolak mengaitkan bahwa kepala daerah yang mengeluhkan TP4P dan TP4D tersebut berasal dari PDIP.

"Bukan persoalan partai-partai lah, ya tapi apa yang dialami oleh kepala daerah, beberapa kepala daerah mengalami dan menyampaikan keberatan ini," kata dia.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya menyampaikan, keberadaan tim pengawal ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi. Namun justru TP4P dan TP4D ini dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu.

Bahkan ada sejumlah kepala daerah yang menjadikan tim ini sebagai penyamaran dari pelanggaran hukum.

Mahfud mengatakan pembubaran ini dilakukan karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindakan korupsi.

"Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu," ujar Mahfud.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...