News

Ini 4 Calon Provinsi Baru Yang Diusulkan DPD RI Kepada Wapres

sumber;internet

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan 4 daerah untuk dimekarkan menjadi provinsi baru kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Empat daerah tersebut adalah Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat, Provinsi Bolaang Mongondow Raya di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Tapanuli Raya di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Madura di Provinsi Jawa Timur.

"Kami mengusulkan empat daerah calon provinsi baru untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah melalui DPOD," kata AA LaNyalla, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Ia merinci faktor-faktor yang memicu pemekaran di banyak daerah. Di antaranya adalah kesenjangan kesejahteraan, mendekatkan pelayanan publik, meraih dan mendistribusikan kekuatan politik, dan faktor perbedaan sosial dan budaya.

"Sebagian besar calon provinsi baru ini PAD-nya habis, bahkan tak cukup untuk membiayai belanja infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, pengairan dan lain-lain untuk produksi ekonomi. Jika yang menikmati hanya elit bukan rakyat, tentu itu bukan tujuan DOB," kata LaNyalla.

Oleh karena itu, mantan Ketum PSSI ini mengatakan, pemekaran wilayah harus dilakukan secara selektif. Menurut LaNyalla, pemekaran wilayah harus berdasarkan kebutuhan teknis manajerial untuk peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan.

"Sejalan dengan hal tersebut, bila kita melihat dari aspek geografis dari Sabang hingga Merauke, sudah sepatutnya kita bisa memetakan berapa sebenarnya jumlah Provinsi yang cocok dengan luasnya cakupan wilayah Indonesia saat ini, apakah bisa kita petakan misalnya 45 provinsi," tambahnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...