13:17

Kantor Media Online di Molotov, Diduga Terkait Berita Gubernur

Polisi mengamankan lokasi teror molotov di salah satu kantor media online di Aceh. (sumber;internet)

ACEH - Ledakan di Kantor Media Aceh Diduga Terkait Berita Gubernur Kantor redaksi Tabloid Modus Aceh, modusaceh.co dan majalah Inspirator diserang dengan ledakan bom molotov, Sabtu (30/6/2018). Aksi teror itu diduga terkait pemberitaan kasus korupsi yang diterbitkan Modus Aceh beberapa waktu sebelumnya.

"Diduga ada kaitannya dengan pemberitaan. Kami media lokal, konsen dengan berita penegakan hukum dan antikorupsi, termasuk kasus proyek Dermaga CT-3," kata Pemimpin Redaksi Modus Aceh Muhammad Saleh kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/6/2018).

Saleh menjelaskan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali kasus proyek Dermaga Container (CT 3)-Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) 2011, medianya ikut mengawal pemberitaan tersebut. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diduga terlibat dalam kasus korupsi itu.

"Sebab, dalam putusan terdakwa Ruslan Abdul Gani, mantan Kepala BPKS Sabang, menyebutkan ada aliran dana Rp 14 miliar kepada Gubernur Aceh saat itu melalui Izil Azhar, orang dekat Irwandi Yusuf," kata Saleh.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala BPKS Ruslan Abdul Gani 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta serta uang pengganti Rp4,36 miliar. Dia terbukti terlibat korupsi sebesar Rp5,3 miliar dalam konstruksi pembangunan Dermaga CT-3 Sabang tahun anggaran 2011.

Saleh mengatakan Irwandi juga telah melaporkan dirinya selaku Pemimpin Redaksi Modus Aceh ke Polresta Banda Aceh pada 4 April 2018 terkait tuduhan pencemaran nama baik. Menurut Saleh, laporan itu tak lepas dari pemberitaan kasus Dermaga CT-3 Sabang.

"Saat ini sedang proses di Polres Banda Aceh," kata Saleh. 

Selain itu, dia juga menduga aksi teror di kantornya terkait pemberitaan tentang proses hak interpelasi DPR Aceh terhadap Irwandi Yusuf.

Dua hari sebelum ledakan, Modus Aceh menerbitkan berita berjudul "Irwan Kembali Bantah Terima Suap Kasus Dermaga CT-3 BPKS Sabang". Dalam berita itu, Irwandi menyampaikan bantahannya saat menjawab pertanyaan hak interpelasi DPR Aceh dalam rapat paripurna istimewa.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyoroti dugaan perkawinan kedua Irwandi dalam pemberitaan di Modus Aceh. Saleh mengatakan perkawinan tersebut sempat dipertanyakan anggota DPR Aceh melalui Sidang Paripurna Istimewa.

Kronologi Ledakan

Saleh menjelaskan ledakan bom molotov terjadi sekitar pukul 4 pagi tadi di Jalan T. Iskandar, Beurawe, Banda Aceh. Malam itu, tim redaksi Modus Aceh sedang deadline hingga pukul 2 pagi. 

Sejumlah awak redaksi kembali ke rumah, sementara Saleh harus ke rumah sakit lantaran istrinya sedang dirawat.

Dia baru menerima kabar sekitar pukul 8 pagi bahwa kantor redaksinya telah dilempar bom molotov. Saat itu, Saleh langsung melapor ke pihak kepolisian.

Atas kejadian itu, sejumlah kaca pecah dan sempat menimbulkan api. Namun masyarakat setempat berusaha memadamkannya.

"Enggak ada korban jiwa. Kami diteror, kami akan tetap memberitakan sesuai kaidah jurnalistik. Aksi teror tidak akan mematahkan semangat kami," kata Saleh. Teror bom molotov menurutnya juga pernah terjadi di kantornya pada 2012.

Saat kejadian itu, sejumlah awak redaksi telah pulang. Ada staf yang tidur di lantai dua namun tidak mendengar ledakan karena baru terlelap sekitar pukul 03.00 WIB. Saleh juga merasa sempat dibuntuti ketika pulang dari kantor. 

Saleh mengatakan di lokasi kejadian telah ditemukan dua buah bom molotov yang dimasukkan ke kaleng dan botol minuman. Satu molotov meledak, sedangkan lainnya tidak.

Menurutnya, molotov yang belum meladak beratnya sekitar setengah kilogram dalam kaleng. Saleh menambahkan, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, jika molotov tersebut meledak cukup memberikan getaran. 

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto membenarkan kejadian pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di kantor Modus Aceh. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang didalami pihak kepolisian.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh ikut menyikapi aksi teror di kantor Modus Aceh. Ketua Advokasi AJI Kota Banda Aceh Juli Amin mengatakan pihaknya mengecam keras aksi teror tersebut. 

Selain itu, mereka juga meminta polisi mengungkap motif dan mengusut tuntas aksi teror tersebut. 

AJI juga mengingatkan apabila ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dengan pemberitaan media agar menyelesaikan perkara sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Juli menambahkan, pihaknya juga meminta wartawan serta media untuk tetap independen, profesional dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaan.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...