Hukrim

Paksa Ibu Satu Anak Berhubungan Badan, Polda Riau Tindak Tegas Oknum Polisi

ilustrasi (sumber;internet)

PEKANBARU - Polda Riau akan mengusut tuntas kasus anggota kepolisian di Rohil berinisial BFS yang diduga melakukan tindak asusila. Ia dilaporkan oleh korban bernama AP yang dipaksa melakukan hubungan badan oleh BFS dengan ancaman senjata api.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran hukum tersebut. "Kita akan tindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum kepolisian sesuai dengan aturan," katanya, Senin (17/9/2018).

Sunarto mengatakan bahwa saat ini BFS sedang melakukan pemeriksaan secara internal Divpropam Polda Riau. Namun hingga saat ini ia belum melihat adanya pelaporan yang dibuat oleh korban terkait kejadian tersebut. "Informasinya korban tidak melapor karena kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Kronologis kejadian berawal ketika Sabtu (15/9/18) malam lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, BFS yang merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir, mendatangi sebuah kafe di simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Sesampainya disana, Brigadir BFS menyuruh pemilik kafe menutup warung tersebut dan mematikan musik. 

BFS juga memaksa ingin mengantar pulang AP bersama seorang anaknya yang masih berusia 1 bulan yang diketahui adalah menantu dari pemilik kafe. Karena takut, AP bersedia diantar pulang ke rumahnya di kilomenter 5 Bahtera Makmur. Di rumah tersebut, BFS kemudian memaksa AP melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Bahkan BSF sempat menunjukkan sebuah senjata api guna meyakinkan bahwa dirinya adalah seorang polisi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pemilik kafe kemudian menghubungi pihak Polsek Bagan Sinembah, dan menyampaikan tentang adanya seorang oknum polisi yang marah-marah dan menutup kafe, serta membawa menantunya. Atas laporan itu, pihak polsek mencoba menghubungi telepon seluler BFS, namun ponselnya mati.

Tidak cukup sampai disitu, pihak Polsek Bagan Sinembah kemudian mengajak pemilik kafe untuk mendatangi tempat tinggal AP, namun juga tidak menemukan Brigadir BFS.

Saat ditanya, AP mulanya mengaku tidak terjadi apa-apa pada dirinya. Namun setelah dilakukan pengecekan di kamar, ditemukan bukti kuat perbuatan BFS. Setelah ditanya kembali, barulah AP mengaku kalau dia dipaksa berhubungan badan oleh BFS. Terlapor saat ini sudah berhasil diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...