Kriminal

Keji! Bocah 7 Tahun Diperkosa lalu Dibunuh Petugas Tenda 

ilustrasi pelecehan anak-anak. (sumber;internet)

NEW DELHI - Kejadian keji terjadi di India. Seorang anak perempuan berusia 7 tahun diperkosa lalu dibunuh pada saat pesta pernikahan berlangsung. Seperti dilansir media lokal, The Times of India, pelakunya adalah seorang pemuda berusia 23 tahun yang diidentifikasi bernama Sonu Jatav. 

Pelaku telah ditangkap polisi setempat, setelah sempat kabur. Kasus ini terjadi di desa Sitalpur, yang berjarak 2 kilometer dari Kotwali Nagar di Uttar Pradesh. Pelaku disebut merupakan karyawan yang disewa untuk mendirikan tenda dalam sebuah pesta pernikahan yang digelar di desa tersebut. 

Korban hadir ke pesta pernikahan itu bersama orangtuanya. Diduga pelaku membawa korban sebuah lokasi pembangunan, saat para tamu sibuk mengikuti pesta pernikahan. Polisi setempat menyebut korban menghilang saat pesta pernikahan berlangsung. Orang tua korban terus mencari keberadaannya namun tidak menemukannya.

Korban ditemukan tak sadarkan diri di sebuah lokasi pembangunan rumah yang masih setengah jadi pada Selasa (17/4/2018) dini hari waktu setempat. 

"Kemudian pada pukul 01.30 waktu setempat, korban yang tak sadarkan diri ditemukan dalam kondisi setengah telanjang, dengan bekas cekikan di leher. Di perutnya juga terdapat ceceran darah," sebut sumber yang memahami kasus ini.

Korban dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit setempat. Kepolisian setempat menduga pelaku memperkosa korban sebelum mencekiknya. "Jenazah korban telah dikirimkan untuk post-mortem, sementara pelaku telah ditangkap," ujar Inspektur Kepolisian Etah, Akhilesh Chaurasia, kepada wartawan.

Pelaku dijerat dakwaan pembunuhan dan pemerkosaan oleh kepolisian setempat. Baik pelaku maupun korban berasal dari desa yang sama, yakni Desa Etah. "Mungkin pelaku membujuk korban saat orangtuanya, para tamu dan yang lain sibuk selama pesta pernikahan," kata sumber yang memahami kasus ini.

Kasus ini terjadi saat kasus pemerkosaan marak di India hingga memicu unjuk rasa di sejumlah kota. Pekan ini, delapan tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 8 tahun mulai disidang di Jammu.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...