Hukrim

Ini Target Operasi Patuh 2020 Yang Digelar Lusa

Ilustrasi.(sumber;internet)

PEKANBARU - Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melaksanakan operasi bidang lalu lintas dengan sandi operasi "Patuh 2020". Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Operasi Patuh 2020 tersebut akan diselenggarakan mulai dari tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan. Kota Pekanbaru juga turut melaksanakan Operasi Patuh 2020 dengan sasaran penindakan kendaraan sepeda roda dua serta roda empat.

"Penindakan akan ditujukan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi roda empat yang tidak gunakan safety belt serta pengemudi yang mengendarai kendaraan melebih kecepatan," terang Nandang.

Selain itu, penindakan juga akan ditujukan kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, di bawah umur dan pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan.

"Pengemudi yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yg menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine (yang bukan peruntukannya) juga akan dilakukan penindakan. Serta, pelanggaran yang berpotensi terjadinya Laka Lantas," ujarnya.

Nandang mengajak seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar mempersiapkan diri untuk kelengkapan kendaraan agar tidak terjaring dalam operasi lalu lintas Patuh 2020.

"Jangan sampai kita melanggar operasi Patuh 2020 akibat kelalaian kita sendiri. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...