Hukrim

Diduga Langar Prokes, Asia Heritage Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

PEKANBARU - Terjadinya kerumunan pengunjung di tempat wisata Asia Heritage di Muara Fajar - Pekanbaru, yang menghebohkan dan diperbincangkan banyak pihak, Sabtu (15/5/2021) lalu, berujung pada pelaporan warga Pekanbaru, Suroto, SH ke Ditkrimsus dan Ditkrimum Polda Riau.

Kejadian yang sempat viral tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di wilayah yang jelas- jelas merupakan zona merah Covid-19.

Menurut Suroto, Selasa (18/5/2021), kerumunan yang terjadi di tempat wisata Asia Heritage itu sangat berpotensi menyebarkan Covid-19 dalam skala besar, apalagi Pekanbaru saat ini masih berstatus zona merah.

"Kerumunan di tempat wisata Asia Heritage itu sama dengan tidak menghargai masyarakat Kota Pekanbaru yang rela tidak mudik, tidak Salat Idul Fitri, tidak Lebaran rumah ke rumah, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tapi tempat rekreasi tersebut malah dibuka dan menjadi kerumuan banyak orang,” tegasnya.

Suroto berharap Polda Riau segera menindaklanjuti laporannya dengan melakukan penyelidikan/penyidikan secara profesional sehingga pihak - pihak yang menyebabkan dan membiarkan terjadinya kerumunan tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Supaya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya pengelola tempat - tempat keramaian untuk benar - benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19," harapnya.*



Loading...


[Ikuti IDNJurnal.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected] / [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan IDNJurnal.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Loading...